Ssstttttt..!!! Jaksa Bidik Pemodal Galian C Ilegal 

Lokasi tambang galian C ilegal di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu
Lokasi tambang galian C ilegal di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu.(DOK.RADAR SAMPIT)

”Kalau diproses hukum, jangan hanya sampai pada operator atau orang lapangan saja. Harus bisa menyeret siapa yang ikut bermain dan dalangnya. Mengacu UU Minerba, sanksinya untuk aktivitas penambangan ilegal sangat berat. Selain tidak membayar retribusi ke daerah yang mengakibatkan kerugian keuangan, juga menimbulkan kerusakan alam karena tidak dilakukan reklamasi,” katanya. (ang/ign)

 



Baca Juga :  Gerebek Pengedar, Suami Kabur, Istri Tertangkap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *