Surat Gubernur Picu Polemik, Tegaskan Ibadah Natal Masih Bisa Dilaksanakan

Surat Gubernur Picu Polemik tentang natal dan tahun baru
PICU POLEMIK: Surat Edaran Gubernur Kalteng yang memicu polemik sejumlah kalangan.

Sipet menegaskan, pembatasan dalam perayaan kegiatan keagamaan tidak hanya untuk umat tertentu saja. Sebab, pemerintah sebelumnya juga mengeluarkan kebijakan yang sama, yakni membatasi kegiatan keagamaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

”Semua umat dari enam agama yang ada di Indonesia, tentu sama-sama tidak ingin muncul klaster akibat melaksanakan kegiatan keagamaan tidak memperhatikan protokol kesehatan. Surat edaran gubernur sudah tepat, tinggal dipahami saja tujuannya,” pungkasnya. (sho/ign)



Baca Juga :  Mau Dibubarkan Paksa? Coba Langgar Aturan Ini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *