Tabrakan Maut di Malam Jumat, Satu Penumpang Motor Tewas

ilustrasi kecelakaan
ilustrasi/Radarbojonegoro

PALANGKA RAYA – Insiden kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban jiwa lagi-lagi terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.

Kali ini tepat di kilometer lima depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara, Kamis (28/10) malam. Kejadian itu melibatkan mobil bernopol KH 1822 TS dengan sepeda motor bernopol KH 5205 F.

Dalam peristiwa itu, penumpang sepeda motor bernama Yuni (23) warga Jalan Badak Induk, Palangka Raya meninggal  dunia. Dia menghembuskan nafas terakhir usai sempat menjalani perawatan tim medis rumah sakit.

Saat tabrakan terjadi, sepeda motor dikemudikan kerabatnya bernama  Yusak Jagau. Sedangkan mobil disopiri Garung (23) warga Jalan Lintas Kalimantan, Pulang Pisau.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Winanda Lubis melalui Kasubnit Laka Aipda Indriyatno menyampaikan, bahwa kejadian itu mengakibatkan dua orang luka dan satu meninggal dunia.

Pengemudi mobil tidak mengalami luka  dan dalam keadaan sehat. Pengendara motor mengalami luka pada mata sebelah kiri memar dan bengkak, pipi wajah sebelah kiri memar dan bengkak, punggung telapak tangan sebelah kiri lecet, punggung badan memar dan lengan tangan sebelah kanan lecet.

Baca Juga :  Pemkot Apresiasi SDM Lulusan Lembaga Pendidikan 

Sedangkan penumpang sepeda motor Yuni, mengalami luka pada kepala belakang lebam, telinga kiri dan kanan mengeluarkan darah, dahi kepala lecet, bahu sebelah kiri patah, dada sebelah kanan di bawah ketiak lecet, punggung badan lebam, lutut kaki sebelah kiri dan kanan lecet dan meninggal dunia.

Satu penumpang motor Yemima mengalami luka pada kepala sebelah kanan lecet dan bengkak.

”Pengendara motor luka,  penumpang motor satu luka, satu meninggal dunia. Sedangkan sopir selamat dan hanya dalam keadaan shock. Kasus ini masih didalami, sopir sudah diamankan dan dimintai keterangan.Lainnya dalam perawatan medis,” ujar Indriyatno.

Dia menerangkan, sebelum terjadinya kecelakaan, motor yang dikendarai oleh Yusak berpenumpang Yuni dan Yemina meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Tangkiling menuju arah Bundaran Besar.

Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 5 depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara, tiba-tiba dari arah yang sama atau dari arah belakang sepeda motor, melaju mobil dikemudikan Garung.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *