TAK BIASA!!! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan Polisi saat Rilis

nia ramadhani
Nia Ramadhani. (Instagram Nia Ramadhani)

JAKARTA – Tidak seperti biasanya dalam kasus narkoba yang menjerat kalangan selebriti di mana tersangka dihadirkan saat rilis, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak dihadirkan ke hadapan awak media.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pasangan suami-istri itu tidak dapat dihadirkan karena pada waktu yang bersamaan sedang menjalani tes tahap lanjut usai menjalani tes urine tadi malam.

Bacaan Lainnya

”Lagi tes rambut,” ucap Kombes Pol Hengki Haryadi beralasan, dalam acara rilis di Polres Jakarta Pusat Kamis (8/7).

Dia juga mengungkapkan kenapa pihaknya melakukan penindakan terhadap kasus peredaran dan penyalahguna narkoba di masa pandemi. Hengki menyatakan narkoba bisa berakibat fatal pada penggunanya di tengah kesulitan yang sedang dihadapi oleh banyak orang.

”Di tengah orang sedang panik, distimulasi dengan sabu maka akan membuat orang lebih brutal, lebih sadis dan lain sebagainya,” kata Hengki.

Baca Juga :  Gembong Narkoba Obok-Obok Desa di Kotim, Tujuh Desa Masuk Kategori Bahaya

Selain melakukan penindakan terhadap pengguna, Polres Jakarta Pusat bekerjasama dengan Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan dengan mengungkap kasus peredaran narkoba. Dengan barang bukti dalam jumlah besar lebih dari satu ton beberapa waktu lalu. Hengki memastikan akan tetap sigap dalam menghadapi kasus narkoba di tengah pandemi sekalipun.

Karena menurutnya, peredaran narkoba pada masa pandemi tetap gencar terjadi malah dimanfaatkan oleh pengedar karena situasi lengah aparat penegak hukum yang fokus berjibaku dalam menghadapi pandemi Covid-19.

”Hasil analisis kami terhadap tindak pidana lapangan bernuansa kekerasan apakah itu begal, tawuran, setelah kita tes ternyata mereka ini positif sabu,” ungkapnya.

Dia juga memastikan akan terus mengembangkan kasus narkoba yang terjadi pada Nia Ramadhani dan Ardi. Harapannya dapat mengungkap kasus peredaran narkoba di baliknya.

Kasus penangkapan Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie dilakukan petugas kepolisian bidang narkoba Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Jordanus. Dia dan tim mendapatkan informasi bahwa Nia Ramadhani diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu di rumahnya daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *