Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) bersama TNI, Polri dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) melakukan razia yang menyasar masyarakat yang tidak tidak mematuhi protokol kesehatan, kegiatan berlangsung di kawasan simpang tiga Puskesmas Baamang I Kecamatan Baamang, Kamis (25/2)
Sejumlah orang yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diwajibkan menjalani rapid tes antigen, langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan menyikapi masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker.