PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi mendorong aparat terkait agar dapat mengusut tuntas kasus kebakaran lahan yang terjadi di Kota Cantik beberapa waktu lalu. Sehingga akan menjadi peringatan bagi masyarakat yang masih saja membakar lahan sembarangan, karena saat ini pemerintah sedang mengupayakan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Aturan yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla sudah jelas. Maka itu perlu penegakan sehingga dikemudian hari aturan itu menjadi aturan yang harus ditaati, dan juga menjadi peringatan bagi masyarakat yang masih membakar hutan dan lahan sembarangan, “ungkapnya saat berbincang, Rabu (28/4).
Berdasarkan info yang dia dapatkan kata Hasan, selama bulan April ini sudah ada empat kejadian kebakaran lahan. Karenanya, dirasa perlu penegakan aturan guna memberikan efek jera, bahkan dapat memacu kesadaran masyarakat tentang antisipasi dan penanganan karhutla. “Dalam artian, tidak ada alasan lagi masyarakat yang tidak mengetahui larangan membakar lahan yang dapat memicu terjadinya bencana karhutla dan kabut asap,”imbuhnya.
Terlepas dari itu semua, menurut legislator Partai Golkar Kota Palangka Raya ini, pemerintah bersama instansi terkait harus terus memberikan edukasi dan pemahaman bahwa mencegah karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk menekankan bahwa setiap pelaku pembakar hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman pidana.”Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi. Jangan sampai diperparah lagi dengan bencana karhutla yang tentunya akan berdampak pada kesehatan dan perekonomian masyarakat, “tukasnya Hasan.
Sejauh ini tambahnya, ia melihat pemerintah telah memaksimalkan upaya pencegahan dini terjadinya karhutla.Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang upaya bersama antisipasi dini bahaya karhutla.
“Setidaknya keberadaan posko dan kelurahan tangguh bencana dapat terus dimaksimalkan guna mengantisipasi dan menangani karhutla sejak dini,”tandas Hasan. (agf/gus)