SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membatalkan aturan penutupan tempat wisata selama libur lebaran. Sejumlah tempat wisata andalan daerah itu dinyatakan tetap buka meski penyebaran Covid-19 kini semakin meningkat.
“Objek wisata dibuka tapi protokol kesehatan ketat,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin (10/5).
Hal tersebut tak lain untuk pemulihan ekonomi yang kini sedang digembar-gemborkan melalu program pemerintah pusat.
Rencana pembukaan tempat wisata tersebut berdasarkan arahan gubernur Kalteng pada rapat sebelumnya, bahwa objek wisata boleh dibuka
Salah satu aturannya pengunjung objek wisata diberlakukan maksimal 50 persen dari kapasitas. Hal ini untuk mencegah berkerumunnya massa pada objek wisata.
Rencana dibukanya tempat wisata pada H+2 Idulfitri karena pertimbangan perekonomian di wilayah tersebut. Diharapkan, Kotim dapat menjadi role model dibukanya tempat wisata namun dengan prokes yang ketat.
“Kotim dijadikan contoh tempat wisata buka tapi dengan prokes ketat bahkan membuat inovasi baru untuk pencegahan Covid-19,” ungkapnya.
Diharapkannya, masa liburan itu bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan terkait pencegahan Covid-19 serta menyampaikan terkait ada varian Covid-19 yang baru.
“Ini bisa kita jadikan kesempatan untuk menyampaikan sosialisasi prokes kepada masyarakat, nantinya hal ini akan kita uji coba,” tandasnya.(yn/oes)