Tenang!Tenang! Tunjangan Daerah Tak akan Dipangkas 

Bupati Kotim Halikinnor
Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancara wartawan.(DOK.YUNI PRATIWI ISKANDAR/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan tidak akan memangkas tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS), meski adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Di sisi lain, tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada November dan Desember 2020 yang belum dicairkan, akan dibayarkan tahun ini.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, refocusing anggaran tidak akan memangkas tunjangan daerah. Tunjangan yang belum dicairkan karena ketiadaan anggaran.

”Memangkas tunjangan itu tidak menjadi utang karena anggaran tidak ada,” ujarnya, baru-baru ini.

Halikinnor  menuturkan, saat ini pemerintah masih fokus pada penanganan Covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat. Refocusing anggaran kembali dilakukan guna penanganan Covid-19 sebanyak 8 persen bersumber dari dana alokasi umum (DAU). Hal yang dilakukan untuk refocusing bukanlah pemangkasan, tetapi penyesuaian anggaran karena ada aturan berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

”Ada hal-hal yang dipikirkan untuk tidak dicermati dalam penyesuaian, yakni yang berhubungan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, bidang pekerjaan umum, sosial politik, lingkungan hidup, dan perumahan. Selain itu akan disesuaikan,” ucapnya

Baca Juga :  Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Bupati Kotim Ancam Sanksi ASN

Halikinnor menegaskan, pembangunan tetap dijalankan, namun sejumlah kegiatan pendanaannya akan menyesuaikan dengan dana yang ada saat ini. Sebab, perhitungan dilakukan per triwulan. (yn/ign) 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *