SAMPIT – Tiga pemuda yang mengumpulkan sumbangan di traffic light Jalan Yos Sudarso Sampit tepergok melakukan kegiatan tak terpuji. Uang sumbangan yang semestinya untuk pondok pesantren dan pembangunan masjid, malah digunakan untuk membeli minuman keras (miras).
Para pemuda itu menenggak miras di teras gedung Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak jauh dari lampu merah.
Kelakuan mereka pun dilihat langsung oleh Ketua DPD KNPI Kotim Endra Rosana. Endra langsung menegur mereka.
“Saat saya ke KNPI, saya melihat dan langsung menghampiri mereka yang sedang asik istirahat di teras KNPI, kemudian saya lihat ada minuman dan langsung inisiatif untuk meminta mereka menyerahkan minuman itu. Setelah saya cium ternyata arak dicampur Kuku Bima. Di situlah saya mulai geram dan langsung memperingatkan mereka jangan lagi minta-minta di sekitar KNPI,” kata Endra, Sabtu (31/7).
Setelah berada di dalam gedung KNPI, Endra melihat lagi dari jendela. Ternyata mereka masih santai-santai di teras. Endra pun menghubungi Kapolres Kotim dan Kasat Intel.
“Saya inisiatif WA Kapolres dan Kasat Intel. Akhirnya kurang lebih 10 menit, pihak kapolsek pun datang dan langsung mengangkut mereka disertai barang bukti,” sebutnya.
Endra heran dengan kelakukan para pemuda yang meminta sumbangan mengatasnamakan pondok pesantren, namun uangnya malah digunakan untuk pesta arak.
“Saya mendesak pemerintah supaya bentuk tim terpadu baik itu penegak hukum maupun dinas sosial. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga mengapresiasi Polres Kotim yang langsung menindaklanjuti ketika ada laporan dari KNPI.
Tiga pemuda yang tepergok tenggak miras ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ketapang. Mereka berinisial EJ (18), DN (16) dan MA (24).
Sementara di kantor polisi, ketiganya mengaku, sebagian uang sumbangan masyarakat mereka gunakan untuk membeli miras jenis arak, sisa uangnnya diserahkan ke pihak pondok pesantren.
“Ketiga remaja ini statusnya bukan sebagai santri melainkan pengamen yang diperintahkan untuk meminta sumbangan untuk pembangunan pondok pesantren dan masjid,” ucap Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri.