Samsul menyebutkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 3 kotak amal yang masing-masing berisikan uang pecahan mulai Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000 dan Rp 50.000.
Samsul mengungkapkan, setiap harinya, para remaja ini bisa mengumpulkan uang sumbangan dari masyarakat kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Ketiga remaja ini diberi upah 30 persen dari hasil pendapatan uang sumbangan tersebut.
”Mereka ini minta sumbangan dari pagi. Sore hari mereka langsung setoran uang kepada pihak yang mengkoordinir,” bebernya.
Tiga
Kata Samsul, ketiganya telah didata serta dilakukan pembinaan. Pihaknya mencoba menelusuri keberadaan pondok pesantren dan benar ada.
Pondok pesantren berada di Jalan Bumi Ayu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit dan di wilayah Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
”Saat kami tanya, ternyata pengurus Ponpes mengaku tidak tahu dengan kelakuan remaja-remaja ini. Yang pasti, pihak Ponpes meminta maaf kepada masyarakat yang sudah merasa dirugikan,” tandasnya. (yn/sir/yit/fm)