Terdakwa Narkoba Melenggang Bebas

terdakwa Narkoba Melenggang Bebas
BERI KETERANGAN : Humas Pengadilan Negeri Kapuas saat memberi penjelasan kepada awak media terkait vonis bebas pemilik 662 gram sabu-sabu. ALEXANDER/RADAR SAMPIT

 



Baca Juga :  Waspada! Teror Lempar Batu Resahkan Warga Perumahan di Sampit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *