PALANGKA RAYA-Seorang pria yang diduga pelaku curanmor berhasil diamankan setelah gagal melarikan diri, Minggu (7/11). Pelaku diamankan oleh Anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aipda Mulyadi, Bripka Eko yuli dan Brigadir Aditya.
Kejadian itu, saat Anggota Unit Turjawali Satlantas (Piket Pos Polisi Bundaran Besar) tengah melaksanakan patroli dalam kota. Saat berada di jalan A Yani terdengar seorang perempuan berteriak dan mengaku bahwa sepeda motor tersebut milik kerabatnya. Atas hal itu keduanya langsung menghentikan terduga.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Winanda Lubis menyatakan, terduga yang masih dirahasiakan identitasnya itu sudah diamankan. Kasus itu kini masih dalam pengembangan tim Satreskrim Polresta. Lantaran diduga ada pelaku dan TKP lain.Saat penangkapan itu, pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Anggota mendengar teriakan dari seorang wanita yang mengatakan adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor milik kakaknya yang baru saja hilang di Hotel Aurelia Jalan Adonis Samad tadi pagi,” ujarnya.
Sempat terjadi kejar-kejaran, terhadap terduga pelaku tersebut. Namun aparat berhasil mengejar dan mengamankan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih biru berikut pengendaranya.
“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan kepada Petugas dari Polsek Pahandut guna proses hukum selanjutnya.Dari hasil keterangan di lapangan, memang terduga mengakui bukan miliknya motor tersebut,” ucap Feriza.
Sementara itu, Kapolsek Pahandut AKP Susilawati menyampaikan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.Diketahui pelaku beraksi di Jalan Adonis Samad, dan diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.
”Pada awalnya korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman hotel aurelia dan kunci sepeda motor lupa mencabutnya .Kemudian ditinggal masuk ke dalam hotel karena ada urusan. Ssetelah selesai urusan kemudian keluar hotel, dan sepeda motor milik korban sudah tidak ada. Jadi masih kita kembangkan,”tutupnya.(daq/gus)