Terjaring Razia, Positif Covid-19 di Kalteng Kedapatan Berkeliaran

Positif Covid-19 di Kalteng Kedapatan Berkeliaran
TES DADAKAN: Tim gabungan di Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan operasi yustisi berskala besar dengan melakukan tes antigen terhadap warga, Sabtu (29/5) malam. Kegiatan serupa juga dilakukan terhadap pengunjung kafe di Palangka Raya yang menjalani pemeriksaan swab antigen.(ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)  

PANGKALAN BUN – Tim gabungan dari sejumlah unsur di Kabupaten Kotawaringin Barat menjaring dua orang positif Covid-19 di pusat keramaian. Dua warga itu diduga telah melakukan interaksi dengan banyak orang. Mereka langsung diminta melakukan isolasi mandiri.

Dua warga yang dinyakan positif Covid-19 terlacak dari hasil rapid tes antigen yang dilakukan tim gabungan dari TNI, Polri, dan Pemkab Kobar di kawasan Bundaran Pancasila dan kafe. Ada puluhan orang yang menjalani tes, terutama bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Warga yang dinyatakan positif Covid-19 itu langsung diminta pulang dan akan dilakukan pengawasan untuk menjalani isolasi mandiri. Mereka tidak diperbolehkan berinteraksi bebas di luar hingga hasil tes berikutnya negatif.

”Satu orang positif berdasar rapid antigen kami temukan di kawasan Bundaran Pancasila karena tidak mengenakan masker dan satu lainnya merupakan pengunjung kafe di Jalan Iskandar Pangkalan Bun,” ujarnya, Sabtu (29/5).

Baca Juga :  Daging Kerbau Beku Jadi Incaran Warga Sampit selama Ramadan

Sementara itu, Komandan Kodim 1014/PBN Letkol Arh Drajat Tri Putro mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk edukasi kepada warga untuk tetap mematuhi ketentuan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM mikro) dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

”Ini sudah yang kedua kalinya kami melakukan sidak gabungan secara besar-besaran ke tempat keramaian warga dan akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Dia menegaskan, patroli gabungan tersebut juga dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan peran agar kasus penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan. Masyarakat diminta lebih taat lagi melaksanakan prokes dan para pemilik UMKM tetap menaati peraturan.

Dia menambahkan, dari patroli yustisi gabungan, diperoleh 23 sampel melalui tes antigen secara acak yang dilakukan tim kesehatan dari Dinkes, Poskes Kodim 1014 /Pbn, Polres Kobar, dan TNI AU, dengan hasil 21 orang negatif dan 2 dinyatakan positif.

”Bagi warga yang hasilnya positif setelah dilakukan tes swab antigen, diharuskan melakukan isolasi mandiri dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah sampai dilakukan tes swab antigen berikutnya dengan hasil negatif,” tegasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *