Dari informasi yang dihimpun Radar Sampit, pria yang memotong-motong kabel itu awalnya kerja saat pagi hari. Namun karena warga sekitar pernah menanyakan asal usul kabel tersebut, si pemotong kabel itu berganti jam kerja. Dia mencincang kabel sekitar pukul 02.00 WIB dini hari hingga waktu subuh.
Akibat kelakuannya, kini si biang keladi pemadaman listrik itu mendekam di sel tahan Polsek Ketapang, Sampit. Barang bukti yang diamankan berupa potongan kabel listrik, sarung tangan karet, baju petugas PLN, dan gergaji besi. (rm-106/yit)