“Bus damri berangkat dari Lamandau menuju Palangka Raya. Manifes berjumlah 36 orang dan satu sopir. Identitas penumpang masih kami kumpulkan, karena ada beberapa orang yang mendaftar hanya menggunakan satu nama,” ungkapnya.
Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kalteng Mengandar Dolog Saribu mengatakan, penumpang akan diberikan santunan terkait insiden tersebut. Untuk korban meninggal dunia, keluarganya diberi kompensasi sebesar Rp 50 juta.
”Korban laka ini sudah memberikan jaminan di rumah sakit bagi yang luka. Saya pastikan semua dalam lindungan jaminan Jasa Raharja,” katanya.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol Anton Sudarto mengatakan, pihaknya merawat sebanyak 16 orang korban yang mengalami luka ringan. Sebagian mengalami luka akibat terkena pecahan kaca bus serta luka lebam akibat benturan saat ingin keluar menyelamatkan diri.
”Ada beberapa penumpang yang mengalami luka berat yang perlu dirawat intensif di rumah sakit,” jelasnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi diduga dikarenakan faktor hujan dan human error karena sopir kurang berhati-hati di jalan yang sempit dan licin. ”Semua masih dalam penyelidikan mendalam,” tandasnya. (daq/mex/ign)