PANGKALAN BUN – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk tronton terjadi di persimpangan Jalan Iskandar-Pasir Panjang tepatnya di depan Citimall Pangkalan Bun, Selasa (8/6) sore. Pengendara sepeda motor Muhammad (26) terpental dan mengalami pendarahan di kepala hingga meninggal dunia.
Doni salah satu juru parkir di depan Citimall Pangkalan Bun mengatakan bahwa sepeda motor matik itu melaju dari arah Lanud Iskandar menuju masuk ke dalam Kota Pangkalan Bun. Sedangkan saat bersamaan truk tronton yang melaju dari arah berlawanan hendak belok menuju arah Pasir Panjang.
“Tepat di persimpangan terjadi tabrakan antara sepeda motor matik dan truk tidak ada muatan itu. Kelihatannya truk dan sepeda motor sama-sama laju (cepat),” kata Doni.
Usai benturan, pengendara sepeda motor matik terpental dan tergeletak di jalanan. Sedangkan sepeda motor ini terseret hingga lebih 50 meter. “Pada saat ditolong warga, korban mengalami luka di bagian muka dan mengalami pendarahan banyak. Serta patah tulang kaki bagian kanan,” ujarnya.
Tidak sampai lima menit, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendapatkan pertolongan. Namun berdasarkan keterangan sopir mobil yang mengantar, korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sementara itu Tina kerabat korban mengatakan bahwa korban bernama Muhammad (26) warga Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai. Korban baru saja dari rumah hendak ke Pangkalan Bun melalui jalan di komplek TNI AU. “Padahal baru saja dari rumah, dia jalan pas keluar rumah masih menyapa saya sambil senyum. Tidak lama dapat kabar ada kecelakaan, pas saya lihat ternyata korban. Masih kaget dan tidak percaya saja,” katanya.
Padahal, kata dia, istri korban tengah hamil besar. Pasalnya baru saja acara tujuh bunanan anak pertamanya pekan lalu. Namun tuhan sudah berkehendak lain, korban meninggal dengan cara seperti ini.
Sementara setelah kejadian, pihak Satlantas Polres Kobar tengah melakukan olah TKP di depan Citimall Pangkalan Bun dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. (rin/sla)