”Perdamaian itu melebih dari segalanya. Maka dari itu, saya berterima kasih kepada pihak korban yang telah memaafkan tersangka,” ungkap Iwan Catur.
Sementara itu, Edi Suprapto perwakilan keluarga korban atau suami korban manyampaikan, sejak awal pihaknya tidak ingin melanjutkan kasus ini.
”Namun karena kasus ini sudah berjalan ya kita mengikuti saja, dan kita juga sudah memaafkan tersangka. “Kita sangat berterima kasih kepada orang tua tersangka, karena sudah bertanggung jawab membantu biaya pengobatan istri saya,” pungkasnya.(viv/gus)