SAMPIT –Seorang pemuda di Cempaga Hulu, Siswono Wiria Saputra alias Ono (29), tega membacok temannya sendiri, Maulana alias Anjai (27). Penganiayaan itu dilakukan pelaku lantaran tersinggung dengan korban.
Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (9/7) malam lalu.
Kejadian bermula saat Ono datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamuk sambil membawa senjata tajam. Melihat kejadian itu, korban mencoba mendekat untuk menenangkan pelaku. Namun, bukannya tenang, Ono justru membacok Anjai.
Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan harus dilarikan ke puskesmas setempat. Peristiwa tersebut lalu dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu.
”Saat menerima laporan, anggota langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ucap Taufik, Minggu (11/7).
Taufik menuturkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pelaku. Atas perbuatannya, Ono dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
”Setelah kami selidiki, ternyata pelaku dan korban ini berteman akrab. Dugaan sementara, pelaku menganiaya karena tersinggung dengan korban,” tandasnya. (sir/ign)