Tertipu Bukti Transfer Palsu, Penjual Emas Rugi Ratusan Juta

penipuan penjual emas
PENIPUAN: Tersangka penipuan pembelian emas saat di Mapolres Kotawaringin Barat (kiri), Senin (2/8) (RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN) 

PANGKALAN BUN-Penipuan yang dilakukan Murniati, warga Kabupaten Lamandau ini sangat menarik perhatian. Perempuan cantik ini mampu menipu penjual perhiasan emas hingga ratusan juga rupiah.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, tindak kejahatan yang dilakukan tersangka ini memang sudah menjadi modus lama dalam transaksi jual beli emas. Murniati ini pertama kali membeli emas di toko emas kemilau di Pangkalan Bun pada Oktober 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

“Awalnya tersangka membeli emas seperti biasa dengan datang ke toko dan memilih perhiasan yang diinginkan dan membayarnya,” kata Kapolres.

Namun pada pembelian selanjutnya, Supriati sang pemilik toko emas tersebut percaya saja saat tersangka kembali membeli perhiasan emas di toko miliknya dengan janji pembayaran melalui transfer bank.

Dalam beberapa kali pembelian, tersangka diketahui selalu memberikan bukti transfer kepada korban. “Namun setelah toko melakukan audit pembukuan, ternyata ada kekurangan uang cukup banyak. Setelah diselidiki banyak bukti transfer yang tidak sesuai nominal dan terkadang tidak ada setoran,” ujarnya.

Baca Juga :  Maling Penutup Drainase Resahkan Warga Pangkalan Bun

Ternyata selama ini, lanjut Kapolres, tersangka memalsukan bukti transfer. Tersangka mengeditnya dengan memasukan nomor rekening korban dengan nominal sesuai pembayaran perhiasan emas yang hendak dibeli dan pada kolom deskripsi ditulis berhasil. Selanjutnya tersangka juga selalu mengedit tanggal transfer sesuai dengan tanggal transaksi.

“Setelah diedit selanjutnya discreenshoot oleh tersangka dan bukti transferan dikirim kepada korban sebagai bukti pembayaran perhiasan emas, namun semua itu fiktif,” jelasnya.

Termasuk pada saat dipanggil pertama kali, tersangka awalnya mengelak melakukan itu semua (pemalsuan bukti transfer). Namun setelah ditanya mengenai bukti transaksi dan dilakukan cetak rekening koran di bank. Maka tersangka tidak bisa mengelak lagi, semua bukti transfer untuk membeli emas itu hanyalah fiktif alias palsu.

Alasan tersangka melakukan penipuan tersebut untuk mengobati orang tuanya yang sedang sakit parah. Sehingga tersangka yang juga guru honorer melakukan penipuan pada pedagang emas yang dilakukan sejak Mei hingga Juni 2021.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *