Tiga Remaja Pemabuk Masuki Sekolah

pemabuk
NAKAL: Tiga remaja di bawah umur yang kedapatan pesta miras ketika membuat pernyataan di Polsek, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (istimewa)

PALANGKA RAYA- Perbuatan tak terpuji dilakukan tiga remaja di bawah umur ini, yakni menegak minuman keras (miras) beralkohol di lingkungan gedung sekolah di Jalan Masa, Kelurahan Banturung Kecamatan Bukit Batu. Mereka pun pun terpaksa diamankan aparat kepolisian Polsek Bukit Batu.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Dedi Satria W memaparkan, kelakuan mereka digerebek ketika dilaporkan warga, lantaran pesta miras di gedung sekolah. Tiga anak muda tersebut yakni, AY (16), R (17) dan H (16). Diamankan bersama minuman yang mereka minum, dua unit motor dan sebungkus kacang.

Bacaan Lainnya

Meski tidak dilakukan penahanan, tetapi ketiganya membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.Petugas pun memanggil orang tua mereka agar mengingatkan untuk melakukan pengawasan pergaulan anak mereka.

“Benar, kita amankan tiga orang, Minggu (27/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Kita temukan miras dan beberapa barang bukti lain,” ujar perwira pertama Polri ini, Senin (28/6).

Dedi melanjutkan, saat menerima laporan dan meluncur ke lokasi serta melakukan pengecekan pada sekeliling gedung, petugas akhirnya mendapati sekelompok anak muda yang sedang mabuk-mabukan mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Empat Pemabuk Gagal Memalak

”Lokasi gudang lumayan gelap dan saat kami pengecekan ditemukan lah mereka. Maka kami bawa ke Mapolsek Bukit Batu untuk dilakukan pembinaan atas perbuatan menyimpang yang mereka lakukan,” paparnya.

Dia menambahkan,  dengan adanya temuan itu, ditekankan pengawasan terhadap para anak muda memang sudah sewajibnya dilakukan, agar menghindari mereka terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang negatif di era modern saat ini.

“Generasi muda ini merupakan harapan bangsa di masa depan, oleh karena itu kita sebagai orang tua harus lebih peduli dan mengarahkan mereka ke jalan yang benar,” tegas Dedi.

Dia menambahkan, apabila didapati kembali remaja-remaja tersebut berbuat demikian, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas, hingga dengan penahanan.

”Ketiga anak muda itu membuat surat pernyataan sikap untuk tidak melakukannya lagi. Mereka dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina lebih lanjut.Kami tekankan untuk tidak melakukan lagi seumur hidup,” pungkas Dedi. (daq/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *