TAMIANG LAYANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Adolina Sendol mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemda melalui melalui Bapenda bisa memanfaatkan hal tersebut guna menunjang pembangunan daerah,” ucap Adolina, di Tamiang Layang.
Politikus asal NasDem tersebut mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah tidak menerima pemasukan dari pajak PJU itu sendiri karena ada beberapa kendala. Diantaranya, keterbatasan SDM serta MoU antara pemerintah daerah dengan PLN.
Hal tersebut juga setelah dilakukan rapat kerja dewan bersama teknis untuk menanyakan realisasinya.Pihak dewan pun mencoba untuk mencari informasi penting membandingkan dengan cara studi ke daerah lain.
“Rupanya dalam menarik pajak PJU itu sendiri harus terdapat MoU pemerintah dengan PLN dan kita tidak memiliki, ini yang perlu kita dorong. Kemudian terkait SDM pengelola yang siap pakai,” ujarnya.
Menurut Adolina, dewan secara kelembagaaan akan kembali menelusuri apakah pajak PJU tersebut bisa dimanfaatkan. “Kuncinya, adanya keseriusan daerah untuk menindaklanjuti,” tandasnya. (apr/fm)
Tingkatkan PAD Melalui Pajak PJU
