Truk Kontainer Masih Melenggang Bebas

Masuki Jalan Protokol Kota Pangkalan Bun

pelanggaran
LANGGAR LARANGAN MELINTAS: Kendaraan bermuatan besar melintas Jalan Protokol Sutan Syahrir, tepatnya di depan stadion Sampuraga, Pangkalan Bun, belum lama ini. (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mengevaluasi aturan tonase kendaraan yang melintas di Kota Pangkalan Bun. Hal ini menyusul beberapa peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan bertonase berat dengan kendaraan roda dua beberapa hari lalu. Bahkan dalam beberapa kasus pengendara roda dua sampai meninggal dunia.

Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengatakan, berkaitan dengan regulasi terhadap kendaraan khususnya muatan bertonase berat yang diluar kemampuan badan jalan di Kota Pangkalan Bun pihaknya akan melakukan evaluasi.

Bacaan Lainnya

Ia mengakui bahwa regulasi terkait hal itu seringkali tidak sinergis dengan kondisi di lapangan, terutama pengawasan terhadap operasional angkutan dengan muatan melebihi tonase. “Kami akan segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (14/6).

Orang nomor satu di Bumi Marunting Kotawaringin Barat itu juga meminta kepada dinas teknis yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan pemetaan ruas – ruas jalan yang dianggap rawan terjadi kecelakaan.

Baca Juga :  Mobil Dirampas Debt Collector, Sugiani Lapor Polisi

Ditegaskannya bahwa bahwa kewenangan terhadap pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi tonase bukan hanya kewenangan dari Dishub tetapi juga instansi vertikal, sehingga koordinasi harus dilakukan. “Tentunya ini menjadi komitmen dan pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk mengevaluasi agar kedepannya dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Nurhidayah juga menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Pasir Panjang, tepatnya di depan simpang Citimall, kawasan Bundaran Pancasila yang melibatkan kendaran roda enam dan kendaraan roda dua yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Untuk diketahui bahwa kendaraan – kendaraan bertonase besar terutama bermuatan peti kemas, terlihat bebas melintas di ruas jalan protokol di Kota Pangkalan Bun. Sering terlihat kendaraan peti kemas dari salah satu perusahaan ekspedisi ternama melintas di depan Kantor Bupati Kotawaringin Barat pada jam sibuk.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *