NANGA BULIK – Hari pertama penerapan larangan mudik di Kabupaten Lamandau berjalan lancar. Pantauan di pos penyekatan Kudangan perbatasan Kalteng-Kalbar, suasana Jalan Trans Kalimantan terlihat lengang. Tampaknya banyak pengendara yang sudah memahami aturan tersebut, Kamis (6/5).
Untuk sementara sejak pukul 00.00 Wib hingga 12.00 WIB hanya ada tujuh kendaraan yang telah dipaksa putar balik. Tampak beberapa pengendara melobi petugas agar bisa lolos melintas, namun para petugas di lapangan dengan tegas dan tidak goyah memaksa mereka untuk putar balik.
“Yang peniadaan ini adalah untuk perjalanan antar provinsi. Maka sejak tanggal tersebut, setiap pergerakan orang dan barang baik kendaraan umum maupun pribadi dari arah Kalbar tidak diperbolehkan keluar masuk wilayah Kalteng,” tegas Kadis Dishub, Atie Dieni.
Kecuali angkutan pelayanan logistik, perjalanan dengan keperluan mendesak non mudik seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, meninggal, kepentingan persalinan, berobat karena sakit darurat dengan menerapkan prokes. Untuk kepentingan berobat darurat, dapat didampingi maksimal dua orang dengan menunjukkan hasil negatif Covid-19. “Selain kepentingan tersebut maka wajib putar balik,” jelasnya.
Sementara itu untuk antar kabupaten atau perjalanan lokal yang masuk Kabupaten Lamandau masih diperbolehkan dengan syarat, yakni mematuhi prokes dan membawa surat negatif Covid-19 hasil rapid antigen.
“Pantauan arus lalu lintas di pos Kecamatan Sematu Jaya masih sepi dan lancar,” ungkap Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Endro. (mex/sla)