Vaksinasi di Kotim Sehari Tercapai 1.109 Dosis

Vaksinasi di Kotim
VAKSINASI: Pelaksanaan vaksinasi massal dengan sasaran pedagang di Pasar PPM Sampit, Sabtu (5/6).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sebanyak 1.109 dosis vaksin Covid-19 telah disuntikkan kepada penerima vaksin dalam sehari pada Sabtu (5/6). Vaksinasi Covid-19 dilakukan di 23 fasilitas kesehatan (faskes) dan tiga lokasi di luar faskes.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi menuturkan, sebanyak 9.729 dosis telah disiapkan untuk vaksinasi bagi pelayanan publik, seperti pedagang, karyawan pusat perbelanjaan, maupun karyawan hotel.

Bacaan Lainnya

“Vaksin yang terpakai pada Sabtu 5 Juni kemarin sebanyak 1.109 dosis,” sebutnya.

Ada tiga lokasi tambahan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Sabtu kemarin, yakni di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Citimall, Pasar PPM. Pelaksanaan dimulai pukul 08.00 WIB.

Dari tiga lokasi tersebut yang terbanyak adalah di PPM dengan 500 sasaran. Diprediksi pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran utamanya para pedagang selesai dalam dua hari, yakni Sabtu dan Minggu.

Bagi peserta yang tak bisa melaksanakan vaksinasi karena tekanan darah tinggi atau masalah kesehatan lainnya, maka akan dijadwalkan di lain hari. Harapannya para peserta bisa datang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga :  Jadi Ajang Promosi Budaya, Halikinnor Ajak Meriahkan Pawai Pembangunan HUT Kemerdekaan RI ke-78 

“Jadi semua puskesmas sudah kita sampaikan instruksi bupati bahwa semua pedagang, petugas pelayanan  publik, dan keluarga ASN wajib vaksinasi,” tandasnya.

Sementara itu dari 38.600 dosis stok vaksin sinovac di Kotim yang sudah terpakai selama ini sebanyak 29.980 dosis, sehingga sisa stok vaksin hingga Sabtu (5/6) kemarin adalah 8.620 dosis  vaksin sinovac.

Sementara itu target vaksinasi untuk nakes pada pemberian dosis pertama adalah 90,86 persen, dosis kedua 83,76 persen, untuk layanan publik dosis pertama 40,25 persen, dosis kedua 19,42 persen, untuk kelompok umur lanjut usia (Lansia) dosis pertama 7,88 persen dan dosis kedua 2,35 persen.

Pemberian dosis kedua pada pelaksanaan vaksinasi massal untuk layanan publik akan dilanjutkan 28 hari setelah dosis pertama atau pada 3 Juli mendatang. (yn/yit) 

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *