SAMPIT – Kebijakan pemerintah untuk kewajiban pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat disoroti anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun.
Menurutnya, pemerintah ternyata tidak siap melayani permintaan vaksin dari masyarakat yang belakangan semakin membludak.
“Pemerintah hanya bisa mengejar ayo vaksin, ternyata persediaan vaksin serta kemampuan melayani dari pusat kesehatan sangat terbatas. Akibatnya banyak warga yang tidak mendapatkan vaksin meski sudah mengantre,“ kata dia.
Tidak hanya itu saja, akibat kebijakan wajib vaksin untuk masuk sekolah itu membuat tumpukan dan masa di sejumlah puskesmas di Kotim bahkan didalam kota Sampit pun demikian terjadi.
“Nah, hal semacam ini harusnya tidak perlu terjadi jika pemerintah daerah bersama provinsi sudah punya langkah antisipasi dan kami berharap itu tidak terulang kembali karena kontradiktif dengan imbauan jangan berkerumun, tapi nyatanya mendapatkan vaksin justru menjadi pusat kerumunan,” tegasnya.
Rimbun juga menekankan pemerintah harus melakukan intervensi terhadap tarif PCR maupun swab antigen. Pasalnya harga bervariasi.
“Yang jadi masalah bagi masyarakat ada yang berlakunya tidak ada ketetapan, ada yang berlaku hanya 1 kali 24 jam, ada yang berlaku sampai tiga hari,“ sesalnya.
Menurutnya, pemerintah memang tidak salah dalam menerbitkan kebijakan untuk daerah, tetapi juga harus ada kewajiban dan hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah untuk masyarakat. (ang/fm)