Wajib Putar Balik Bila Tak Bawa Surat Bebas Covid-19

Surat Bebas Covid-19,covid-19,bupati lamandau,lamandau,berita lamandau hari ini,radar sampit
PEMERIKSAAN: Salah satu pengendara mobil yang melintas sedang menjalani pemeriksaan di Simpang Sepaku, Kamis (29/4) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK, RadarSampit.com – Tim gabungan telah memperketat penjagaan di wilayah perbatasan Provinsi Kalteng-Kalbar maupun perbatasan antar kabupaten untuk mengantisipasi arus mudik warga.

Bupati Lamandau H.Hendra Lesmana mengatakan, bagi warga yang akan masuk wilayah Lamandau mulai H-14 pada tanggal 22 april–5 Mei 2021 dan H+7 larangan mudik tanggal 18 Mei–24 Mei 2021 wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 dari hasil tes cepat antigen atau tes swab PCR. “Kebijakan tersebut berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” katanya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, lanjutnya, ada kejadian di wilayah Kabupaten Lamandau diketahui bahwa hari ini (kemarin) klaster yang terpapar Covid-19 diketahui setelah melakukan perjalanan dari luar daerah. Ada 8 orang perjalanan dari Kota Palangka Raya dan 4 orangnya perjalanan dari luar daerah yang bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Terancam Batal, Rencana Lokasi Parkir Terkendala Alih Fungsi Lantai Atas Blok A Pasar Indra Sari

“Covid-19 itu nyata dan terbukti banyak yang perjalanan dari luar daerah terpapar. Dari kejadian ini maka kebijakan pemerintah Kabupaten Lamandau dalam rangka menghadapi Hari raya Idulfitri 1442 Hijriah  kita terapkan untuk larangan Mudik,” tegas Bupati.

Ditempat yang sama Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan memantau ketat pergerakan kendaraan yang melintasi pos penyekatan arus mudik.

Diketahui ada 4 titik pos penyekatan dan pelayanan. Diantaranya di Kelurahan Kudangan untuk mencegat pemudik  Kalteng –  Kalbar. Lalu untuk mencegat pemudik   antar Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat dibangun di depan Kantor Kecamatan Sematu jaya dan Simpang Sepaku serta satu pos pengamanan dalam kota terletak di Jalan Batu Batanggui. (mex/sla)

 

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *