Warga Bawa Parang Bubarkan Balap Liar, Polisi Gencarkan Patroli

Warga Bawa Parang Bubarkan Balap Liar
PATROLI : Sebanyak 20 Polisi Lalu Lintas melaksanakan blue light patrol, mengantisipasi aksi balap liar di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kamis (15/4) subuh.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Memasuki hari kedua puasa bulan Ramadan, masyarakat Kota Sampit, sempat dibuat geram oleh sekelompok pelaku balapan liar yang kembali beraksi pada Rabu (14/4) subuh.

Bahkan, informasinya, pelaku balap liar yang kebanyakan berstatus pelajar itu, melakukan aksinya dengan bertaruh uang.

Hal ini diungkap oleh Fajrin, warga yang tinggal di sekitar Stadion 29 Nopember, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit, Kamis (15/4) kemarin.

”Memang ada taruhan uang. Kami selaku warga disini sangat terganggu dengan aksi mereka (balapan liar),” ucap Fajrin.

Ia mengungkapkan, aksi balapan liar itu bahkan sempat jadi tontonan. Tak hanya mengganggu pengguna jalan yang melintas, aksi ugal-ugalan itu juga dapat membahayakan nyawa orang.

”Karena aksi mereka keterlaluan, saya pun berlari dari rumah menuju ke lokasi balap liar sambil bawa parang. Pelaku dan penonton langsung kabur,” ujarnya.

Menanggapi fenomena balap liar ini, sebanyak 20 personel Satlantas Polres Kotim dikerahkan mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, Kamis (15/4) subuh.

Petugas melalukan penjagaan di beberapa lokasi yang sering terjadinya aksi balap liar yakni di kawasan Taman Kota, Stadion 29 Nopember dan kawasan Jalan A Yani.

Baca Juga :  Maling Kotak Amal Dipasung di Tiang Bendera

Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, penjagaan dilakukan sebagai tindak lanjut masyarakat yang resah terhadap aksi pelaku balap liar.

”Karena ini bulan Ramadan, kami tidak ingin ada lagi pelaku balap liar. Kegiatan patroli akan kami lakukan setiap pagi,” ucap Salahhidin.

Salahhidin mengaku kalau dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak ada mengamankan satu pun kendaraan balap liar, lantaran para pelaku lebih dulu melarikan diri.

”Kalau dapat langsung kami tilang dan motornya diamankan, baru bisa diambil setelah tiga bulan. Kami akan tindak tegas terhadap pelaku balap liar,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *