Warga Lintas Agama Ancam Demo Pemkab dan DPRD Kotim

Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan Kuburan

sengketa lahan
Ilustrasi sengketa lahan

SAMPIT – Tak jelasnya penyelesaian polemik areal pemakaman umum di Jalan Jenderal Sudirman Km 6, membuat sekelompok masyarakat gerah. Bahkan, warga yang mengatasnamakan masyarakat lintas agama mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian dari  DPRD dan Pemkab Kotim. Aspirasi melalui surat ke DPRD Kotim pun tidak ada tindak lanjutnya.

”Surat itu dalam bentuk perwakilan dari lintas agama menyangkut karut-marutnya penyelesaian TPU yang belum terselesaikan. Saya sebagai kuasa hukum lintas agama mempertanyakan marwah DPRD, apakah hanya mengeluarkan rekomendasi saja, tetapi hanya berupa kertas tanpa dipedulikan eksekutif atau pemerintah daerah,” kata Supianoor, salah satu perwakilan lintas agama, Rabu (8/9).

Bacaan Lainnya

Supianoor menambahkan, hasil rapat DPRD pada 5 Agustus 2020 lalu terkait polemik tersebut sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan agar keputusan rapat tersebut dijalankan Pemkab Kotim.

Baca Juga :  PT PN XIII Ditenggat Sepekan

Menurutnya, DPRD Kotim gagal memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kebijakan politik lembaga tersebut tidak jelas. Keberpihakannya dalam penyelesaian polemik pemakaman semua agama tak bisa diperlihatkan.

”Oleh karenanya, tim kuasa hukum lintas agama mengharapkan DPRD dan Pemkab Kotim sesegera mungkin menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan TPU ini agar tidak menjadi pertanyaan dan kegelisahan bagi masyarakat lintas agama maupun warga umumnya,” tegasnya.

Pihaknya mengharapkan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik secepatnya. ”Jika tidak ada tindak lanjut, kami semua akan melakukan demo kepada pihak terkait, menuntut masalah ini dapat terselesaikan,” katanya.

Terpisah,  anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol membantah pihaknya diam terhadap persoalan itu. Mereka terus menyuarakan penyelesaian masalah itu hingga berakhirnya masa pemerintahan Supian Hadi-Taufiq Mukri.

”Ada kesan di masyarakat hasil rekomendasi DPRD tidak berguna alias hanya menjadi sampah kertas. Situasi ini mempertaruhkan kredibilitas DPRD. Apakah marwah DPRD itu masih ada atau hanya sekadar tukang stempel saja, sebagai syarat sahnya dokumen pemerintah. Padahal kami terus suarakan agar eksekutif mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikannya,” kata Gaol.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *