Sebelumnya, aparat kepolisian terus mengusut kasus pemalsuan yang uang dilakukan Zais (61), warga Bengkirai, Kelurahan Baamang Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pria itu nekat memalsukan uang karena terdesak kebutuhan ekonomi. Jumlah uang yang terlanjur beredar di masyarakat di Kota Sampit diperkirakan mencapai Rp 2,2 juta. (sir/hgn/ign)
Warga Sampit Ini Terima Kembalian Uang Palsu Lusuh dan Robek
