WASPADA!!! Ini Modus Licik Penggarong Motor

penggelapan
PEMERIKSAAN: Abdul Hadi (20) diinterogasi usai berhasil diamankan lantaran penggelapan motor oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA Pelarian Abdul Hadi (20), warga Jalan Tjilik Riwut Gang Rahayu, Kapuas, berakhir. Pemuda ini ditangkap lantaran terbukti menjadi pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, di Kawasan Jalan Mahir Mahar,  kemarin.

Pelaku ini pun sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolresta. Sebelum ditangkap, aksi kejahatannya sempat viral di media sosial,  lantaran membawa kabur motor korban, di Jalan Tampung Penyang, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Gultom menjelaskan, dalam beraksi pelaku ini berpura-pura membeli dan melakukan test drive sepeda motor,  tetapi ternyata langsung dibawa kabur.Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Scoopy warna merah tanpa nopol milik Fitria Indriani.

Lebih lanjut diuraikan, kejadian tersebut berawal ketika pelaku datang ke rumah korban yang berada di Jalan Tampung Penyang. Pelaku menyatakan ingin membeli sepeda motor tersebut, setelah sebelumnya  menghubungi korban melalui telepon.

Baca Juga :  Huru-hara Kalteng Putra, Manajemen Kecam Unggahan Pemain soal Gaji

Lalu, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku meminta izin untuk mencoba kendaraan tersebut. Lantaran terlihat memang ingin membeli motor itu, korban percaya dan menyerahkan kunci motor. Tanpa curiga korban menunggu, namun ternyata Hadi kabur dengan mengendarai sepeda motor itu.

Kemudian, karena tak kunjung datang. Akhirnya korban melapor ke Polresta. Lalu dilakukan pengembangan dan pengejaran hingga akhirnya meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Diakui pelaku, aksi itu pertama kali ia lakukan. Namun petugas masih belum percaya dan masih mendalami tindak pidana tersebut. Lantaran dicurigai,  modus itu dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

“Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Subnit Ranmor Satreskrim. Kita masih kembangkan, diduga ada korban lain,” ungkap Gultom.

Ia menambahkan, sepeda motor belum sempat dijual, dan pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *