SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya di Kota Sampit, sebaiknya meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi uang tunai. Tingginya transaksi keuangan di bulan Ramadan ini, dimungkinkan terjadi peredaran uang palsu (upal).
”Masyarakat diharapkan berhati-hati dengan peredaran uang palsu,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (19/4) kemarin.
Diketahui, peredaran uang palsu di Kotim jangan dianggap remeh. Sebab, sampai sekarang, masih ada warga atau pedagang yang menjadi korban peredaran uang palsu.
Modusnya pun berbagai macam, baik dengan cara menukarkan uang, atau membeli sesuatu kepada pedagang-pedagang di pinggir jalan.
Sedangkan untuk uang palsu yang beredar saat ini yakni pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Bahkan, terbaru, salah seorang pedagang kecil melaporkan ke kantor polisi terkait peredaran uang palsu.
Dan peredaran uang palsu itu terjadi di Jalan S Parman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Saat ini, pihak Kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.
”Biasanya di bulan Ramadan, akan banyak melakukan transaksi uang tunai. Untuk menghindari uang palsu, masyarakat cukup melakukan 3D (dilihat, diraba dan diterawang),” imbau Kapolres Kotim. (sir/fm)