Waspadai Maraknya Investasi Bodong

Investasi Bodong
Kasat Reskrim Polres Gunung Mas Iptu Jhon Digul Manra.

KUALA KURUN – Saat ini, marak beredar penipuan dan penggelapan dengan modus investasi yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda. Terkait hal itu, masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diimbau untuk tidak mudah percaya dengan investasi yang ditawarkan.

”Kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, tidak mudah tergiur dan percaya dengan iming-iming aplikasi yang dapat mendapatkan uang berlipat hanya dalam waktu singkat,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra, Rabu (8/9).

Dia mengatakan, penawaran dengan keuntungan besar tersebut patut diduga sebagai investasi bodong. Masyarakat harus berpikir rasional dan cermat, saat menerima penawaran menggiurkan melalui SMS ataupun online. Ini penting, dalam upaya mencegah kerugian.

”Apabila ada aplikasi yang menawarkan keuntungan yang di luar nalar, maka lebih baik dihindari saja. Jangan cepat tergiur dan percaya untuk cepat kaya, dan cepat mendapatkan uang,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau ini.

Diuraikannya, ada beberapa ciri dari investasi bodong, yakni menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu yang cepat. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru. Memanfaatkan para tokoh masyarakat tokoh agama. Janji aset aman dan jaminan pembelian kembali, klaim tanpa resiko (free risk), dan legalitas tidak jelas.

Baca Juga :  PPKM Mikro Perlu Ditingkatkan

”Masyarakat jangan mudah percaya terhadap penawaran investasi online yang keberadaan dan izinnya tidak jelas,” tegasnya.

Setelah menerima penawaran, kata dia, masyarakat juga harus mengecek dan memastikan bahwa investasi itu sudah memiliki izin dari lembaga berwenang. Seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), serta Kementerian Koperasi dan UKM.

”Masyarakat bisa mengecek daftar perusahaan investasi yang terdaftar dan berizin OJK, dengan Kontak 157, Whatsapp 081157157157, dan melalui alamat email [email protected],” pungkas Jhon Digul Manra. (arm/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *