SAMPIT-Masyarakat diminta waspada terhadap pinjaman online yang ditawarkan melalui pesan singkat atau SMS yang masuk melalui telepon seluler. Cara tersebut, ditengarai ilegal dan tidak terdaftar resmi di lembaga berwenang.
Diutarakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Otto Fitriandy, pihaknya telah melarang pinjaman online yang sudah terdaftar melakukan penawaran melalui SMS. “Saya ingatan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pinjaman online yang masuk via SMS,” sebutnya, baru-baru tadi saat melakukan kunjungan kerja ke Sampit.
Diakuinya, proses peminjaman dana melalui SMS tersebut cukup cepat, dan sering pelanggan hanya memberikan data diri, dana bisa langsung cair. Namun menurutnya, masyarakat harus hati-hati karena pelaku pinjaman online tersebut dapat menarik daftar nomor kontak yang ada di ponsel peminjam. “Prosesnya memang mudah, hanya memberikan data diri dana bisa langsung cair. Tapi hal ini yang harus diwaspadai,” tukasnya.
Otto juga menyampaikan, selama ini memang sudah ada pengaduan dari masyarakat terkait dengan tawaran pinjaman dana online dan ada beberapa dan sudah ditindaklanjuti. Menurutnya, keluhan dari pelanggan rata-rata karena penagihannya sudah mengganggu rekan peminjam lainnya. Biasanya kami minta untuk diteruskan atau dilaporkan pihak berwajib, tetapi mereka yang meminjam tetap harus melunasi yang sudah dipinjam,” terangnya.
Ia menambahkan, ada beberapa langkah yang sebenarnya bisa dilakukan saat adanya penagihan, yakni dengan tetap menghubungi dan minta diatur waktunya agar lebih longgar jangka waktu pelunasannnya. Selain itu peminjam juga dapat meminjam kepada lembaga pinjaman yang telah legal untuk menutup pinjaman dari pinjaman online yang tidak terdaftar.
”Namun jika tetap mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan seperti mengancam atau mencemarkan nama baik, kami menyarankan untuk melapor pada yang berwajib. Silahkan laporkan ke pihak berwajib, karena itu tidak boleh dilakukan,” tandas Otto, sembari memberikan kontak center OJK di 157 atau WA 081157157157. (yn/gus)